Bing merupakan layanan web yang dimiliki oleh Microsoft. Bagi pemilik website atau blog, ketika mendapati adanya search engine baru seperti Bing, salah satu pencarian yang sangat mungkin dilakukan adalah mengecek apakah website atau blognya sudah terindeks atau belum. Jika memang belum, kita dapat meminta Bing untuk mengindeks website atau blog anda melalui form yang disediakan. Cara lainnya termasuk yang sudah terindek, kita dapat pula menambahkan dan memantau status website kita pada Bing melalui Bing Webmaster Center.
Pertama, buka alamat situs Bing Webmaster Center yaitu pada http://www.bing.com/webmaster.
Home Bing Webmaster Center
Kedua, untuk dapat memakai fasilitas Bing Webmaster Center, kita harus login menggunakan Windows Live ID (Hotmail, Messenger, Xbox Live, semua akun dari fasilitas Microsoft). Kalo belum punya yah harus daftar dulu.
Login dengan Windows Live ID
Ketiga, setelah masuk kita ke home Bing Webmaster Center. Dimana kita bisa memasukkan alamat website atau blog dengan alamat sitemapnya.
Home Bing Webmaster Center
Keempat, lalu kita klik Add Site yang ada di bawah tuh. Lalu masukkan alamat website dan blog kita.
Add Site. Masukkan alamat website dan blog
Kelima. Nantinya kita harus memverifikasi bahwa kita memang benar pemilik website atau blog tersebut, ada dua cara yang dapat dipilih yaitu: mengupload file XML yang disediakan atau dengan mengcopy paste kan meta tag di halaman template website/blog.
Verifikasi dengan 2 pilihan. Upload file XML
Verifikasi dengan copy meta tag pada template
Terakhir, setelah diverifikasi, baru kita ditampilkan index situs web atau blog. Karena punya aku baru aja daftar jadi masih belum diindex oleh Bing.
Belum Keindex
0 komentar:
Posting Komentar